Bagaimana gaji bersih dihitung
Gaji bersih, atau take-home pay, adalah penghasilan yang kamu terima setelah dua kelompok potongan: iuran BPJS bagian karyawan dan PPh 21. Rumusnya sederhana: gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap dijumlahkan, lalu dikurangi iuran BPJS dan PPh 21. Yang membuat hasilnya berbeda antar orang adalah cara menghitung pajak, terutama antara Januari sampai November dan Desember.
Potongan BPJS bagian karyawan
Kalkulator memotong tiga iuran dari upah, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan tetap:
- Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 2% dari upah.
- Jaminan Pensiun (JP) sebesar 1% dari upah, dengan batas upah Rp11.086.300 yang berlaku sejak Maret 2026.
- BPJS Kesehatan sebesar 1% dari upah, dengan batas upah Rp12.000.000.
Batas upah itu berubah dari tahun ke tahun, karena itu kami mencantumkan tanggal berlakunya dan mengumpulkannya di halaman dasar hukum. Bagian iuran yang dibayar perusahaan tidak mengurangi gajimu dan tidak dihitung di sini. Bila perusahaanmu tidak mengikutkan salah satu program, hilangkan centangnya.
PPh 21 Januari sampai November: tarif TER
Sejak 2024, PPh 21 pegawai tetap dipotong bulanan memakai tarif efektif rata-rata (TER), berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Caranya: cari kategori dari status PTKP, lihat tarif untuk penghasilan bruto sebulan di tabel TER, lalu kalikan tarif itu dengan penghasilan bruto. Kategori A untuk TK/0, TK/1, dan K/0. Kategori B untuk TK/2, TK/3, K/1, dan K/2. Kategori C untuk K/3.
Contoh: gaji bruto Rp8.000.000, status TK/0 (kategori A). Tarif TER untuk lapisan itu 1,5%, jadi PPh 21 sebulan Rp120.000. Kalkulator menampilkan tarif yang dipakai supaya kamu bisa mengeceknya sendiri ke tabel.
Mengapa Desember berbeda
TER hanyalah pembayaran pajak di muka. Pada masa pajak terakhir, pajak setahun dihitung ulang dengan cara tradisional: penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan (5%, maksimal Rp6.000.000 setahun), iuran pensiun yang kamu bayar, dan PTKP. Sisanya, penghasilan kena pajak, dikenai tarif Pasal 17: 5% sampai Rp60 juta, 15% sampai Rp250 juta, 25% sampai Rp500 juta, 30% sampai Rp5 miliar, dan 35% di atasnya. Hasilnya dikurangi PPh Januari sampai November.
Pada contoh gaji Rp8.000.000 status TK/0 tanpa bonus, PPh Januari sampai November berjumlah Rp1.320.000, PPh setahun Rp1.716.000, sehingga PPh Desember Rp396.000. Itu lebih besar dari Rp120.000 pada bulan biasa. Bonus atau THR tahunan yang cair di Desember menambah selisihnya, karena ikut masuk ke penghasilan setahun. Untuk melihat pajak khusus THR pada bulan pembayarannya, pakai kalkulator THR.
Contoh: gaji di atas batas upah BPJS
Untuk upah Rp20.000.000, iuran JHT tetap 2% atau Rp400.000 karena JHT tidak punya batas upah di kalkulator ini. JP dibatasi pada Rp11.086.300, sehingga iurannya Rp110.863 dan bukan Rp200.000. Kesehatan dibatasi pada Rp12.000.000, sehingga iurannya Rp120.000. Karena itu persentase potongan BPJS terhadap gaji turun ketika gaji makin tinggi.
Cara mencocokkan dengan slip gaji
Bila angka kalkulator berbeda dari slip gajimu, periksa berurutan:
- Status PTKP di data payroll. Status ini menentukan kategori TER dan PTKP untuk hitungan Desember.
- Dasar upah BPJS. Tanyakan apakah perusahaan memakai gaji pokok saja atau gaji pokok plus tunjangan tetap.
- Komponen penghasilan bruto yang ikut dipajaki, misalnya lembur, insentif, atau premi asuransi.
- Potongan di luar pajak dan BPJS, seperti pinjaman, koperasi, atau iuran lain.
- Apakah perusahaan menanggung pajakmu, yang membuat gaji diterima lebih besar dari hasil kalkulator.
Premi asuransi dari perusahaan
Sebagian perusahaan membayarkan premi asuransi untuk karyawan. Perlakuannya dalam perhitungan pajak bisa berbeda antar perusahaan, dan kami belum memverifikasinya ke ketentuan resmi untuk semua jenis premi. Karena itu kolom premi bersifat opsional: angka yang kamu isi ditambahkan ke penghasilan bruto untuk pajak. Bila kamu tidak yakin, isi 0 dan tanyakan bagian payroll.
Yang tidak dihitung
Kalkulator ini mengasumsikan kamu karyawan dengan pemotongan PPh 21 oleh satu perusahaan. Ia tidak mencakup penghasilan dari beberapa pemberi kerja, potongan pinjaman atau koperasi, iuran di luar BPJS, dan kebijakan perusahaan yang menanggung pajak karyawan. Untuk hak lain saat berhenti bekerja, lihat kalkulator pesangon.